Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Pastikan Tak Ada Jamaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag Pastikan Tak Ada Jamaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat 2024
Nasional

Kemenag Pastikan Tak Ada Jamaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat 2024

Iqbal
Iqbal Published 10 Sep 2024, 09:27
Share
5 Min Read
Jubir Kemenag Anna Hasbie. Foto: Kemenag
Jubir Kemenag Anna Hasbie. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Pansus Haji masih bekerja untuk mengusut adanya dugaan permainan kuota haji pada tahun 2024. Namun Kementerian Agama memastikan kembali bahwa pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memastikan tidak ada jamaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.

“Haji reguler itu clear. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini,” tegas Anna Hasbie di Jakarta, mengutip Selasa (10/9/2024).

Dijelaskan Anna, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang dan mendaftar pada 2021 sebanyak dua orang. Mereka berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

“Jemaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu itu memang sesuai dengan masa antreannya. Jadi sudah sesuai nomor urut porsi,” jelasnya.

Selain itu, ada 1.497 jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019. Ini jumlahnya cukup banyak, kata Anna, karena memang secara ketentuan ada batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, Kuota Jamaah Haji 2024, pansus haji, Permainan Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240910 WA0044 Dukungan Penuh untuk Atlet Sulsel di PON Aceh-Sumut, Prof Zudan: Semangat Tempur 1000 Persen, Bonus dan Beasiswa Menanti
Next Article Ilustrasi penembakan di Toli-toli menjelang Pilkada Serentak 2024. Foto: Freepik Jelang Pilkada Serentak 2024, Mobil dan Rumah Bacabup Tolitoli Ditembak

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?