Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Garap 3 Saksi Terkait Kasus Pengadaan APD Kemenkes, Siapa Saja?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Garap 3 Saksi Terkait Kasus Pengadaan APD Kemenkes, Siapa Saja?
Hukum

KPK Garap 3 Saksi Terkait Kasus Pengadaan APD Kemenkes, Siapa Saja?

Farih
Farih Published 30 Sep 2024, 17:08
Share
2 Min Read
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ketiga saksi berinisial AT, BS, dan SW.

“Ketiga saksi diperiksa di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi, saksi AT merujuk pada Ahmad Taufik selaku Dirut PT Permana Putra Mandiri dan BS merujuk pada Budi Sylvana selaku mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.

“Sedangkan SW, Satrio Wibowo selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia,” sebut sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Dalam kasus ini, KPK disebut telah menetapkan tiga tersangka yang diduga berasal dari unsur pemerintah dan swasta. Namun, KPK sampai kini belum juga memerinci para pihak sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut. Hanya saja, KPK memastikan telah mencegah sebanyak tiga orang yang diduga terkait dengan rasuah.

KPK juga diketahui telah menyita enam rumah dan dua unit apartemen milik tiga tersangka di wilayah Jabodetabek. Kedelapan aset tersebut ditaksir bernilai kurang lebih Rp30 miliar.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dari tersangka dan rekan bisnisnya yang mencapai sebesar Rp1.540.200.000,00. KPK juga menyita barang-barang dari para rekan bisnis tersangka, termasuk robot pembasmi virus COVID-19 (automatic intelligent disinfection robot) senilai Rp500 juta.

KPK juga turut menyita 10 face recognition access control terminal senilai total Rp350 juta, 3 unit kendaraan roda empat yang terdiri atas satu truk boks dan dua mobil van, 1 unit kendaraan roda dua. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apd kemenkes, Kemenkes, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puan Maharani Perubahan UU MK Disepakati Dibahas DPR Periode Berikutnya
Next Article Sejumlah barang bukti kosmetik ilegal yang diamankan BPOM dan Kemendag.(Foto dok Humas BPOM) Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Diamankan BPOM dan Kemendag

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?