Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perubahan UU MK Disepakati Dibahas DPR Periode Berikutnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perubahan UU MK Disepakati Dibahas DPR Periode Berikutnya
NasionalPolitik

Perubahan UU MK Disepakati Dibahas DPR Periode Berikutnya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Sep 2024, 16:59
Share
3 Min Read
Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa)
SHARE


IPOL.ID –
Rapat Paripurna DPR RI periode 2019—2024 menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada periode 2024—2029.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada tanggal 26 September telah membahas Surat Pimpinan Komisi III B 252 tanggal 23 September perihal penyampaian RUU dari Komisi III.

“RUU tentang Perubahan Keempat atas UU MK sebagai RUU operan Komisi III DPR RI yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan Pembicaraan Tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna masa keanggotaan DPR RI periode 2024—2029,” kata Puan saat memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/24).

Puan menambahkan bahwa pimpinan DPR juga telah menerima surat dari pimpinan Baleg pada tanggal 27 September perihal usulan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

Oleh karena itu, melalui forum rapat paripurna ini pihaknya meminta persetujuan terhadap usulan Baleg atas RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada masa keanggotaan keanggotaan 2024—2029.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disepakati Dibahas Periode Berikutnya, DPR RI, Perubahan UU MK, puan maharani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen DPP PAN periode 2024-2029, Eko Patrio. Foto: dok. PAN Tok, Eko Patrio Resmi Jadi Sekjen DPP PAN Gantikan Eddy Suparno
Next Article Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto KPK Garap 3 Saksi Terkait Kasus Pengadaan APD Kemenkes, Siapa Saja?

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?