Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perubahan UU MK Disepakati Dibahas DPR Periode Berikutnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perubahan UU MK Disepakati Dibahas DPR Periode Berikutnya
NasionalPolitik

Perubahan UU MK Disepakati Dibahas DPR Periode Berikutnya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Sep 2024, 16:59
Share
3 Min Read
Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa)
SHARE

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat dan kemudian disepakati oleh anggota dewan yang hadir.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, kata dia, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna pada hari Senin sebanyak 272 orang dari 541 anggota DPR RI, serta diikuti anggota DPR dari seluruh fraksi yang ada.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembicaraan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode berikutnya, yakni anggota DPR RI periode 2024—2029.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa proses RUU MK tak bisa dilanjutkan karena waktu masa sidang DPR RI yang akan berakhir. Adapun anggota DPR RI periode 2024—2029 akan dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024.

Baca Juga

Ketua DPR RI Puan Maharani Foto Farhan Karisma20260605074709
Pemerintah Didesak Untuk Siapkan Mitigasi Strategis Pengendalian Karhutla
Puan Maharani Pastikan Pembahasan RUU Pemilu Bakal Pro Rakyat
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI

“RUU MK itu tidak dapat dilanjutkan mengingat waktu, tentunya kami akan lakukan carry over,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/9).

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR RI sebelumnya sudah melakukan Pembicaraan Tingkat I mengenai RUU MK. Maka, pada periode selanjutnya, menurut dia, proses legislasi RUU bisa langsung disahkan pada Pembicaraan Tahap II pada Rapat Paripurna DPR RI. (*)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disepakati Dibahas Periode Berikutnya, DPR RI, Perubahan UU MK, puan maharani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen DPP PAN periode 2024-2029, Eko Patrio. Foto: dok. PAN Tok, Eko Patrio Resmi Jadi Sekjen DPP PAN Gantikan Eddy Suparno
Next Article Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto KPK Garap 3 Saksi Terkait Kasus Pengadaan APD Kemenkes, Siapa Saja?

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?