Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Masih Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan Kepemilikan Aset Mantan Gubernur Malut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Masih Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan Kepemilikan Aset Mantan Gubernur Malut
Hukum

KPK Masih Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi dan Kepemilikan Aset Mantan Gubernur Malut

Iqbal
Iqbal Published 26 Sep 2024, 17:45
Share
1 Min Read
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Foto: Instagram @kasubaabdulgan
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Foto: Instagram @kasubaabdulgan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan kepemilikan aset mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW) dan Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

“Saksi-saksi didalami terkait pengetahuan dan peran dalam penerimaan gratifikasi oleh tersangka dan kepemilikan aset tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Selain kedua saksi tersebut, KPK juga mendalami soal materi yang sama kepada sejumlah saksi lainnya. Para saksi tersebut adalah dua orang dosen bernama Muhamad Erza Aminanto dan Arifandy Mario Mamonto.

Baca Juga

IMG 20260608 WA0080
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta
Absen Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

Lalu, pegawai negeri sipil (PNS) bernama Reza Anshar, Sarka Eladjouw, Yerrie Pasilia, Nirwan MT Ali, dan M Hafid Harly.

Namun, KPK belum menjelaskan soal nominal gratifikasi dan aset-aset AGK yang sedang ditelusuri oleh penyidik lembaga antirasuah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Malut, Gratifikasi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres AS, Donald Trump, mengkritik Ukraina dalam perang melawan Rusia. Foto: Instagram Don Trump Sesalkan Sikap Presiden Ukraina Tolak Negosiasi Damai dengan Rusia
Next Article Monfer Salim Viral Konten Kakek Diberikan Uang Rp5 Juta, Nyatanya Hanya Dikasih Rp200.000

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?