“Tanpa itu, kami tidak bisa menangani perkara dugaan pelanggaran etik sebanyak ini. Sekarang 514 pengaduan yang masuk (pengaduan 2024 per 25 September pukul 20.15 WIB, red.), dan yang baru disidangkan baru 200-an, kira-kira setengahnya,” jelasnya.
Padahal, kata dia, DKPP RI berusaha keras menegakkan etik penyelenggara pemilu, bahkan sampai jarang bertemu dengan sesama anggota.
“Saya sama Kristiadi (Anggota DKPP RI J. Kristiadi, red.) sempat merenung, kita ini sekantor tetapi kayaknya berbulan-bulan tidak pernah ketemu, itu yang terjadi, karena kami semua berkegiatan di luar daerah. Mungkin 1-2 bulan saya baru ketemu sama Kris. Beliau baru pulang dari Papua terus ke Palembang,” katanya.
Ia melanjutkan, “Tio (Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah, red.) baru pulang dari Papua. Saya ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kita kok sekantor, tetapi jarang ketemu. Itu yang terjadi di DKPP.” (*)