IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan adanya perintangan dalam pencarian buronan Harun Masiku. Hanya saja, KPK saat ini masih fokus mengejar mantan kader PDIP tersebut. Setelah menangkap Harun, KPK baru fokus membongkar dugaan perintangan pencarian buronan tersebut.
“Pada intinya, ini (dugaan perintangan penyidikan) akan menjadi lengkap ketika nanti juga setelah Harunnya ketemu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Meski begitu, Asep memastikan pihaknya tetap mencari bukti-bukti yang diduga terkait dengan perintangan pencarian Harun. Sehingga, KPK punya banyak bahan untuk ditanyakan saat buronan tersebut berhasil ditemukan.
“Paralel, paralel, maksudnya gini. Jadi, ketika ini kita nangani Harun, kita nangani Harun itu ternyata menemukan nih, oh selama ini Harun ini pernah tinggal di sini, tapi kan dia sudah pergi ke tempat lain. Nah yang ini kita garap juga, paralel, bersamaan,” kata Asep.
Ia pun berharap, Harun segera ditangkap untuk selanjutnya diproses hukum. Setelah menangkap Harun, KPK juga lebih mudah membongkar para pelaku perintangan.
“Kita kan tanya gitu orangnya ‘kamu sebetulnya larinya ke mana? Siapa saja yang kamu ini, tempat bersembunyi’ kan gitu pertanyaannya ‘oh si ini, si ini, si ini’ kan lebih mudah,” pungkas Asep.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan KPK dalam menangani dugaan adanya perintangan (obstruction of justice) pencarian kasus Harun Masiku.
Pasalnya, kasus tersebut tak kunjung menemukan perkembangan karena lembaga antirasuah belum juga melakukan penetapan tersangka.
“Katanya waktu itu mau nangkap (Harun Masiku) seminggu, ya buktikan, (tapi) nggak jelas lagi dan macem-macem. lucu-lucu berita. Pernah juga ada mereka (KPK) bikin statement melakukan proses hukum yang halangi penyidikan, yang menyembunyikan Harun Masiku, tapi justru lenyap lagi, senyap lagi, jadi ya memang tidak serius,” ujar Boyamin melalui keterangannya, Sabtu (14/9/2024). (Yudha Krastawan)