Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ada Novum Baru CCTV Direkayasa, PN Jakpus Proses Permohonan PK Perkara Kopi Sianida Jessica Wongso
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ada Novum Baru CCTV Direkayasa, PN Jakpus Proses Permohonan PK Perkara Kopi Sianida Jessica Wongso
HeadlineNews

Ada Novum Baru CCTV Direkayasa, PN Jakpus Proses Permohonan PK Perkara Kopi Sianida Jessica Wongso

Timur
Timur Published 10 Oct 2024, 13:22
Share
4 Min Read
Jessica Kumala Wongso (mengenakan kaos hijau) didampingi tim kuasa hukum, ketika mengurus berkas pembebasan bersyarat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). Foto: Ist
Jessica Kumala Wongso (mengenakan kaos hijau) didampingi tim kuasa hukum, ketika mengurus berkas pembebasan bersyarat di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). Foto: Ist
SHARE

Bawa Bukti CCTV Direkayasa

Sebelumnya Jessica Kumala Wongso kembali mengajukan PK kepada Mahkamah Agung (MA). Ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan berkas-berkas PK yang dibutuhkan.

Meski masih trauma dengan pengadilan, Jessica menapaki lorong-lorong di depan ruang sidang yang dulu pernah menjatuhkan vonis kepadanya. Kuasa hukum Jessica, Otto mengatakan, alasan mereka kembali mengajukan PK karena Jessica meyakini kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.

“Hari ini kami gunakan kesempatan itu (mengajukan PK) karena dia (Jessica) ingin membuktikan dia tidak merasa melakukan perbuatannya. Tapi, faktanya kan dia dihukum,” kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga

KEMENKES
MA Perkuat Legalitas Kolegium Kesehatan Indonesia Periode 2024–2028
Akhir Sengketa PT Position vs PT WKM: PN Jakpus Perintahkan 2 Terdakwa Dibebaskan
PN Jakpus Tolak Gugatan Pengelola Hotel Sultan

Untuk memperkuat klaim ini, tim hukum Jessica sudah mengumpulkan sejumlah novum atau bukti-bukti baru yang diyakini dapat membuktikan kalau hakim telah khilaf dalam menjatuhkan vonis pada tahun 2016 silam.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cerita  Jessica Wongso, Jessica Wongso, kopi beracun, Kopi Sianida, MA, otto hasibuan, PK, PN Jakpus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Galeri 24 by Pegadaian, Hadirkan Pilihan Investasi Aman Dengan Emas Batangan
Next Article gibran rakabuming raka PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?