IPOL.ID- Pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Dukungan itu datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang meneken atau menandatangani nota kesepahaman kerja sama agar proses Pilkada 2024 dipantau oleh organisasi masyarakat sipil.
Organisasi masyarakat sipil tersebut, yakni Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
“Menurut pemetaan kerawanan kami, tahapan yang paling rawan, kampanye, pungut hitung, dan pencalonan kemarin. Jadi di situ (tujuan kerja samanya. red),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Menurut Bagja, Koalisi Cek Fakta dapat memantau misinformasi dan disinformasi pada pilkada. Kemudian, JPPR dapat memantau pilkada dari aspek relawan, sedangkan Kalyanamitra mengenai pelibatan anak untuk kampanye maupun partisipasi perempuan.
“Pada saat pemungutan dan penghitungan suara, apakah perempuan hanya sebagai pemilih yang tidak mengerti atau kemudian pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik dan punya kemampuan untuk menolak politik uang?” ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa sejumlah kerawanan dalam pilkada adalah politik uang, kekerasan dalam memilih atau dipaksa memilih calon tertentu, hingga permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, kampanye melibatkan anak atau terdapat kekerasan dalam berkampanye.
“Ini yang kami kira menjadi praktik kerawanan, dan juga pelibatan ASN (aparatur sipil negara) atau kepala desa yang kemarin sudah kami sampaikan,” tandasnya.(sofian)