IPOL.ID – Warga RW 04, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengajukan protes terhadap hasil pemilihan Ketua RW 04 yang dilaksanakan pada 5 Oktober 2024 lalu.
Tuntutan yang diajukan, yakni agar lurah setempat membatalkan pelantikan ketua RW 04 terpilih, yakni Darno. “Kami minta agar hasil pemilihan RW 04 yang dimenangkan Bapak Darno dibatalkan. Pihak kelurahan jangan melakukan pelantikan pada yang bersangkutan,” ujar salah seorang warga, Emi, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, pembatalan terhadap hasil pemilihan ketua RW 04 harus dilakukan. Mengingat, syarat kesehatan bagi calon ketua RW 04 merupakan ketentuan yang mutlak harus dipenuhi bagi para calon ketua RW 04, sesuai aturan Pergub No.22 tahun 2022, yang tercantum dalam huruf b.
“Yang kami tahu, Bapak Darno ini memiliki persoalan dengan penyakit bawaan. Secara aturan dalam Pergub No.22 tahun 2022. Apabila seseorang ingin menjadi ketua RW harus sehat jasmani dan rohani. Jika tidak sehat maka yang bersangkutan otomatis gugur dalam pencalonan sejak awal,” paparnya.
Disamping itu, Emi berharap evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pemilihan ketua RW 04. Apalagi, dalam pelaksanaannya tahapan yang dijalankan panitia banyak yang tidak sesuai dengan aturan berlaku.
“Warga mengharapkan agar pihak kelurahan melakukan rembuk ulang. Karena ada beberapa hal yang kami soroti, salah satunya kepanitiaan yang tidak fair dalam hal memperkenalkan CV calon ketua RW 04. Sehingga menimbulkan kesan asas transparansi dikesampingkan oleh panitia pemilihan ketua RW 04,” kesalnya.
Warga lainya, Harrys mempersoalkan adanya daftar pemilih tambahan meski waktu yang disepakati sudah lewat. “Seharusnya panitia saat itu tidak boleh lagi melakukan penambahan untuk jumlah pemilih karena waktu yang ditetapkan sudah lewat,” cetusnya.
Senada, calon ketua RW 04, Nuraini Arief SH pun meminta agar pihak kelurahan membatalkan hasil pemilihan.
Sebab, calon ketua RW 04, Darno pada hari pemilihan yang bertempat di ruangan sekretariat RW 004, dirinya sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sakit.
“Kami duduk bersama 3 orang panitia dan pak RW. Darno menyampaikan pada saya, bahwa sebenarnya dia dalam keadaan sakit. Saya pun melihat dia matanya berair terus sehingga dia meminta tissue pada panitia untuk mengeringkan matanya. Dia mengatakan saat itu dirinya sakit karena tensi tinggi, kakinya sakit, dan itu katanya karena penyakit bawaan yang dialaminya saat ini,” bebernya.
Ironisnya, pihak ketua panitia pemilihan RW 04, sebenarnya sudah mengetahui perihal Darno sakit. Apalagi, sambung Ani panitia pemilihan RW juga berasal dari warga yang tinggal tidak jauh dari rumah Darno.
“Ada apa sebenarnya sehingga Darno yang sudah diketahui punya penyakit, tapi masih diloloskan dalam pemilihan RW 04, Pondok Karya. Kelurahan harus membatalkan hasil pemilihan ketua RW 04 yang dilaksanakan pada 5 Oktober lalu. Sebab sudah sangat jelas ada banyak kekeliruan dalam pelaksanaannya,” katanya.
Meski begitu, jika tuntutan warga dipenuhi, dengan membatalkan hasil pemilihan. Ani biasa Nuraini disapa menolak untuk mencalonkan lagi dalam pemilihan ketua RW 04. “Kalau pun, nanti ada pemilihan ulang. Saya tidak akan mencalonkan lagi. Sebab, tujuan saya meminta pembatalan, agar proses pemilihan ketua RW 04 sesuai dengan Pergub No. 22 tahun 2022. Baik menyangkut persyaratan atau pun prosedur yang harus dijalankan,” tandasnya.
Kasie Pemerintahan Kelurahan Pela Mampang, Feri mengatakan jika pelaksanaan pemilihan ketua RW 04 sudah berjalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan sudah dilakukan dengan demokrasi dan berjalan baik. Dan tentunya panitia sudah memeriksa seluruh dokumen persyaratan,” ujarnya.
Terkait dengan adanya permintaan warga agar kelurahan melakukan pembatalan pada Darno. Feri mengharapkan agar hasil pemilihan bisa diterima dengan keikhlasan.
“Siapa pun yang kalah pasti akan mencari kesalahan dan kelemahan lawannya. Dan itu sudah biasa terjadi. Karenanya, jadilah manusia yang ikhlas dan legowo menerima hasil pemilihan,” pintanya.
Seperti diketahui, dalam proses pemilihan yang dilakukan pada 5 Oktober 2024 lalu, perolehan suara Darno 106 suara. Sementara, Nuraeni mendapatkan 104 suara dari 306 pemilih yang hadir saat hari pencoblosan di kantor Sekretariat RW 04, Pondok Karya, Jakarta Selatan.(Sofian)