Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ESDM Dorong Peningkatan Tata Kelola Kegiatan Usaha Pertambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > ESDM Dorong Peningkatan Tata Kelola Kegiatan Usaha Pertambangan
Ekonomi

ESDM Dorong Peningkatan Tata Kelola Kegiatan Usaha Pertambangan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Oct 2024, 06:45
Share
2 Min Read
kantor kementerian ESDM
Kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
SHARE

“Jadi, penilaiannya perusahaan sudah melakukan apa? Sehingga perusahaan dipertimbangkan untuk diberikan perpanjangan,” terangnya.

Satya juga menyampaikan bahwa badan usaha yang diundang dalam acara sosialisasi kali ini merupakan badan usaha yang masa berlaku IUP operasi produksi-nya akan berakhir dalam waktu lima sampai satu setengah tahun. Dia berharap badan usaha tersebut dapat segera mengajukan perpanjangan lebih cepat.

“Sehingga diharapkan bapak/ibu dapat mengajukan perpanjangan lebih cepat atau tidak melebihi dari batas waktu yang ditentukan untuk pengajuan perpanjangan,” imbuhnya.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 27 badan usaha pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas proses perizinan, termasuk proses pengajuan dan penerbitan perpanjangan IUP Mineral Logam. (*)

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Beserta Anaknya Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan
Kasus Izin Usaha Pertambangan, Kejagung Periksa Tiga Pejabat Pemkab Kutai Barat
LAKI Heran Kenapa Pemerintah Tak cabut Izin PT BEP
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Iup, izin usaha pertambangan, Kmenterian ESDM, Tata Kelola Kegiatan Usaha Pertambangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Foto: Polda Metro Jaya Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 7 Oktober 2024
Next Article sim keliling SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 7 Oktober 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?