Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Penjelasan Sederhana Syarat Kalender Hijriah Global Tunggal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ini Penjelasan Sederhana Syarat Kalender Hijriah Global Tunggal
Nasional

Ini Penjelasan Sederhana Syarat Kalender Hijriah Global Tunggal

Iqbal
Iqbal Published 18 Oct 2024, 09:45
Share
4 Min Read
Ilustrasi Kalender Hijriah Global Tunggal yang diimpikan dunia Islam. Foto: PP Muhammadiyah
Ilustrasi Kalender Hijriah Global Tunggal yang diimpikan dunia Islam. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

Syarat kelima, KHGT harus mempertimbangkan imkan rukyat, yaitu kemungkinan terlihatnya hilal. KHGT tidak boleh mengabaikan aspek hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan), sehingga kompromi dalam bentuk parameter imkan rukyat (ketinggian hilal minimal 5 derajat dan sudut elongasi minimal 8 derajat) harus dipenuhi. Dengan adanya imkan rukyat, KHGT dapat menjembatani perbedaan antara metode hisab dan rukyat yang selama ini sering menjadi sumber perdebatan.

Syarat terakhir, KHGT tidak boleh menunda masuknya awal bulan jika hilal sudah terlihat atau telah memenuhi kriteria imkan rukyat. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila kamu melihat hilal maka berpuasalah, dan apabila kamu melihatnya maka berhari-rayalah.”

Prinsip ini menegaskan bahwa tidak boleh ada penundaan dalam memulai bulan baru jika hilal sudah tampak. Artinya, wilayah yang sudah melihat hilal atau telah memenuhi syarat imkan rukyat harus dijadikan acuan bagi wilayah lain yang belum melihat hilal.

Enam syarat ini saling terkait dan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya KHGT. Meskipun konsep ini mungkin terdengar asing dan berbeda dari sistem penanggalan yang digunakan di banyak negara, terutama di Indonesia, namun KHGT memiliki potensi besar untuk menjadi solusi unifikasi kalender Islam global. Meski menghadapi tantangan, cita-cita untuk memiliki satu kalender yang menyatukan seluruh umat Islam tetap menjadi harapan yang layak diperjuangkan. (ahmad)

Baca Juga

Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
3 Alasan Muhammadiyah Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Muhammadiyah Keluarkan Imbauan Jangan Merokok saat Menguliti Hewan Kurban
Keutamaan Haji Mabrur Merujuk Hadis Nabi Muhammad SAW
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dunia Islam, Kalender Hijriah Global Tunggal, Penjelasan, pp muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tony Prianto selaku Direktur Pembiayaan Syariah mengatakan bahwa penerbitan CWLS Ritel Seri SWR005 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional dengan mengembangkan wakaf produktif dan investasi sosial. Pemerintah Raup Pembiayaan Rp147 Miliar dari CWLS Ritel Seri SWR005
Next Article Kombes Pol Donny Charles, Kasubdit Gakkum, menjelaskan keberhasilan Polda Lampung menindak kasus pidana perikanan. Foto: Polri Ungkap 2 Kasus Perikanan, Polri Berhasil Gagalkan Kerugian Negara Rp25 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?