Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tes Psikologi Dua Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tes Psikologi Dua Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
Kriminal

Polisi Tes Psikologi Dua Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Timur
Timur Published 11 Oct 2024, 15:15
Share
3 Min Read
borgol kriminal penjara
Ilustrasi. kirminalitas. Foto: Ron Lach/pexels
SHARE

Pada kesempatan yang sama, Ade juga mengungkapkan Polres Metro Tangerang Kota juga sudah membuka posko aduan bila ada korban lain yang hendak melapor.

“Silakan, berikan laporan, berikan informasi dan akan kami tindak lanjuti dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan ini menuai sorotan tajam. Sejumlah anak menjadi korban predator seksual, dengan delapan korban yang teridentifikasi, di antaranya lima anak di bawah umur dan tiga lainnya sudah dewasa. Polisi telah mencatat bahwa ada 18 anak yang diasuh di panti tersebut, termasuk 2 balita.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindakan keji para pelaku. Yayasan ini diketahui tidak terdaftar sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kementerian Sosial, yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif.

Baca Juga

polisi arab saudi tangkap
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD

Anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengecam keras peristiwa ini. Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis untuk para korban, serta menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap panti asuhan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak yatim, Kriminal, paanti asuhan, pencabulan, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabinet presiden terpilih Prabowo-Gibran diyakini bakal berjumlah 46 Kementerian.(foto dok ipol.id) Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Bakal Berjumlah 46 Kementerian
Next Article Selebgram Nabilla Aprillya saat melakukan aktivitas rutin menjaga kesehatan dengan berolahraga. Foto: Ist Nabilla Aprillya Unggah Aktivitas Berolahraga hingga Kulineran, Cuekin Isu Miring

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?