Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tes Psikologi Dua Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tes Psikologi Dua Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
Kriminal

Polisi Tes Psikologi Dua Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Timur
Timur Published 11 Oct 2024, 15:15
Share
3 Min Read
borgol kriminal penjara
Ilustrasi. kirminalitas. Foto: Ron Lach/pexels
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua tersangka kasus pencabulan belasan pria di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Pemeriksaan terhadap tersangka S (39) dan YB (30) dilakukan di bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Proses ini untuk mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak asuhnya.

“Dua tersangka pengurus panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Konbes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/10).

Ade mengatakan, pemeriksaan itu guna melihat kondisi kejiwaan keduanya. Termasuk mendalami juga untuk mendalami motif Sudirman dan Yusuf Bachtiar nekat melecehkan korbannya.

Baca Juga

polisi arab saudi tangkap
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD

Sementara 13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan, lanjut Ade Ary, sudah dipindahkan ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang. Mereka akan ditangani untuk dipulihkan psikologisnya.

“Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotamadya Tangerang yang juga telah menyiapkan kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog,” tuturnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak yatim, Kriminal, paanti asuhan, pencabulan, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabinet presiden terpilih Prabowo-Gibran diyakini bakal berjumlah 46 Kementerian.(foto dok ipol.id) Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Bakal Berjumlah 46 Kementerian
Next Article Selebgram Nabilla Aprillya saat melakukan aktivitas rutin menjaga kesehatan dengan berolahraga. Foto: Ist Nabilla Aprillya Unggah Aktivitas Berolahraga hingga Kulineran, Cuekin Isu Miring

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nasional
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
10 May 2026, 11:27
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?