“Dengan rincian 1.389 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 176 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” kata Fonika di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu siang tadi.
Untuk jumlah yang tidak memilih pada Pilkada Jakarta 2024 di Lapas Kelas I Cipinang berjumlah 1.283 narapidana. “Warga Negara Asing (WNA)-nya itu ada 59 orang dan sisanya warga bukan ber-KTP DKI Jakarta,” jelasnya.
Fonika menambahkan, pada pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, pihaknya telah menyiapkan 28 pegawai sebagai petugas KPPS, dilengkapi dengan 13 petugas tambahan untuk pemanggilan dan pengamanan.
“Mereka semua telah dibekali pelatihan teknis untuk memastikan pemungutan suara berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Partisipasi ini, lanjutnya, mencerminkan pentingnya hak politik bagi narapidana dan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi yang inklusif di Lapas Cipinang.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suara mereka dengan aman dan tertib. Ini adalah bukti bahwa meski mereka berada di dalam Lapas, hak politik tetap dihormati,” ucapnya.