Evita memahami ada sejumlah barang yang dikecualikan dari kenaikan PPN 12 persen, seperti barang-barang kebutuhan pokok, jasa Pendidikan, layanan Kesehatan, transportasi dan lainnya, namun ada banyak barang yang terdampak imbasnya, termasuk produk local yang akan menjadi lebih mahal dari sebelumnya.
“Tentunya ini mengurangi daya saing produk UMKM di pasar. Situasi ini akan membuat konsumen memilih produk impor yang lebih murah dan mengakibatkan ketimpangan pasar serta mempersulit UMKM untuk mempertahankan pangsa pasar mereka,” paparnya meminta pemerintah untuk menginformasikan detail terkait mana barang yang terkena dan tidak kena PPN.
Kehadiran Negara
Evita menilai sebenarnya UMKM hanya membutuhkan kehadiran negara dalam membuka pasar agar hasil produksi mereka terserap dengan baik. Bukan hanya akses pasar domestik saja, tapi juga sampai ke pasar global agar produk UMKM Indonesia bisa bersaing di kancah internasional.
“Termasuk akses networking juga. Pemerintah bisa membantu UMKM bekerjasama dengan BUMN atau pihak Pemda untuk mendukung memasarkan produknya,” ujar Evita.