Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KI Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan PPN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > KI Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan PPN
EkonomiNews

KI Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan PPN

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 25 Nov 2024, 14:14
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 10 at 21.40.20.jpeg
Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn
SHARE

IPOLID – Alasan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen banyak dipertanyakan publik.

Komisi Informasi (KI) Pusat pun meminta pemerintah untuk secara terbuka menjelaskan kepada publik terkait hal tersebut.

“Sehingga publik paham bahwa kenaikan PPN 12 persen ini kemudian tidak menjadi beban masyarakat yang hanya membayar kemudian tidak mendapatkan hasil apa-apa dari pajak yang dibayarkannya,” kata Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, Senin.

Selain itu, dia meminta pemerintah untuk menyampaikan kajian kenaikan PPN tersebut, meliputi masyarakat yang terlibat dalam pembahasannya maupun sudah atau tidaknya mempertimbangkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Juga

Jokowi usai melaporkan tudukan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Foto: ipol.id
KIP Kabulkan Gugatan, Putuskan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka
BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Melalui Partisipasi pada Pameran KIP
PPN DTP 100 Persen, HUD Institute Dorong Integrasi Sektor Perumahan

“Pemerintah harusnya melakukan kajian yang komprehensif, serta melakukan sosialisasi sebelum diimplementasikan. Jadi, enggak bisa dengan seenaknya ngomong ‘ya terserah deh masyarakat bersuara seperti apa, yang penting tahun depan per 1 Januari PPN naik 12 persen’,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Informasi Pusat, Komisioner KI Rospita Vici Paulyn, Pajak Pertambahan Nilai, PPN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MENPERIN A GAIKINDO Terima Tantangan Presiden Prabowo untuk Produksi Mobil Indonesia
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Gubernur Bengkulu Diduga Bakal Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Tim Sukses Pilkada

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?