IPOL.ID – Sebanyak 51.234 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak untuk Pilkada Jakarta 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pun kini mulai bergerak cepat dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut.
“Jumlah kekurangan dan surat suara rusak se-DKI Jakarta adalah 51.234 lembar,” ucap Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, Sabtu (2/11/2024).
Saat ini, kata Nelvia, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara maksimal pada 6 November 2024.
Adapun jumlah surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Selain itu diproduksi juga 2.000 surat suara, dan ini belum didistribusikan ke KPU kabupaten atau kota, tetapi disimpan di KPU provinsi untuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU),” jelas Nelvia.