Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nasib Jaksa JAB Tunggu Putusan Pengadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nasib Jaksa JAB Tunggu Putusan Pengadilan
News

Nasib Jaksa JAB Tunggu Putusan Pengadilan

Yudha
Yudha Published 16 Nov 2024, 13:46
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Jovi Andrea Bachtiar (JAB) tengah menjalani proses hukum atas statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan (PN Tapsel).

“Bahwa saat ini perkara atas nama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar sebagai terdakwa sedang bergulir di PN Tapsel,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar ditemui di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Jovi dituduh mengunggah postingan yang diduga bermuatan melanggar kesusilaan terhadap Nella Marsella, selaku PNS di Kejari Tapsel. Postingan pertama diunggah oleh Jovi melalui akun instagramnya pada 14 Mei 2024. Kemudian pada 19 Juni 2024, Jovi kembali memposting enam postingan di tiktok yang juga menyerang kehormatan korban tersebut.

Dalam unggahannya itu, Jovi diduga telah mencibir korban dengan kata-kata yang tidak senonoh. Jovi menuduh korban menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan atau bersetubuh dengan pacar korban, padahal itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan.

Baca Juga

Delapan tersangka korupsi berjamaah proyek pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 43 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejatisu
Kejatisu Jebloskan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan ke Penjara
Kapuspenkum Harli Siregar Terbang ke Sumut, Ditunjuk Jadi Kajati
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pjs GM PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harli Siregar, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, pelanggaran uu ite, Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Logo TNI. Mabes TNI Bantah Anggotanya Jadi Beking Ivan Sugianto
Next Article Muhammad Idris Sihite, Senior Advisor for Strategis Planning ESDM. Foto: Dok Pertamina Pertamina: Pengembangan CCS/CCUS Akan Berkontribusi Signifikan Dalam Pengurangan Emisi Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Gaya hidup
Sentuhan Wastra Nusantara di Rajutan Nurul Dewi Harisbaya Curi Perhatian
04 May 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?