IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI. Jabatan yang dirotasi salah satunya adalah jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kepja) Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan Kepja tersebut, Harli yang semula menjabat Kapuspenkum, kini dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Sedangkan jabatan Kapuspenkum, kini diisi oleh Anang Supriatna, mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara di Kendari.
Selain kedua jabatan itu, Kepja tersebut juga menyebut sejumlah jabatan lainnya yang dirombak. Di antaranya, Undang Mugopal yang telah mendapat promosi dari jabatan lamanya sebagai Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng), kini sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum).