Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejatisu Jebloskan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kejatisu Jebloskan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan ke Penjara
Nusantara

Kejatisu Jebloskan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan ke Penjara

Yudha
Yudha Published 30 Aug 2025, 11:55
Share
2 Min Read
Delapan tersangka korupsi berjamaah proyek pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 43 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejatisu
Delapan tersangka korupsi berjamaah proyek pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 43 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejatisu
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan delapan tersangka korupsi berjamaah proyek pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 43 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Harli Siregar melalui Plh Kasipenkum Kejatisu, M Husairi menyebutkan bahwa ke delapan tersangka itu adalah MRA selaku wakil direktur CV Citra Perdana Nusantara, RZ selaku wakil direktur CV Agung Sriwijaya dan AW selaku wakil direktur CV Bintang Jaya.

Selanjutnya, RSL selaku wakil direktur CV Bersama, UP selaku wakil direktur CV Guana Perkasa dan AF selaku wakil direktur CV.Egnar Gemilang.

Kemudian, SSL, wakil direktur III CV.Naila Santika dan RMR, selaku PNS, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Batubara.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejagung
Kapuspenkum Harli Siregar Terbang ke Sumut, Ditunjuk Jadi Kajati
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pjs GM PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Terpidana Kepemilikan Senpi Ilegal

Plh Kasipenkum, M Husairi menyampaikan bahwa dari hasil penyidikan telah diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka.

Modus operandinya, para tersangka dalam melaksanakan pekerjaan diduga sengaja mengurangi volume pekerjaan berupa mutu dan kualitas, sehinggga mengakibatkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara, Harli Siregar, Kajati Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), korupsi proyek pembangunan dan perbaikan jalan, M Husairi, Plh Kasipenkum Kejatisu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article R Haidar Alwi Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Next Article Direktur Perencanaan dan Pengembangan PLN Icon Plus, Aditya Syarief Darmasetiawan mengatakan hadirnya layanan HCS Ultima ini diharapkan dapat menjadi pilihan utama pelanggan dalam melakukan pengisian daya kendaraan listriknya. Foto: Dok PLN Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?