IPOL.ID – Belum semua jenazah korban kebakaran pabrik pakan ternak di Medan Satria, Bekasi dinyatakan teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Meski total ada sembilan jenazah, kini baru delapan yang sudah dinyatakan teridentifikasi berdasarkan pencocokan data antemortem diberikan keluarga dengan postmortem diambil dari jenazah.
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy mengatakan, satu jenazah korban kebakaran pabrik belum teridentifikasi karena butuh waktu untuk pemeriksaan sampel DNA.
Dalam proses identifikasi ini, kondisi jenazah yang mengalami luka bakar berat menjadi kendala utama bagi Tim DVI Pusdokkes Polri untuk mengidentifikasi jenazah korban.
“Tim kami sudah bekerja keras sejak awal untuk memeriksa DNA-nya. Tapi sampai (proses rekonsiliasi) terakhir DNA-nya enggak muncul,” ujar Nyoman dalam konfrensi pers kebakaran pabrik Bekasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Dalam metode DVI sebenarnya terdapat tiga parameter utama identifikasi, yaitu sidik jari, gigi dan DNA karena pada ketiganya terdapat karakteristik khusus untuk menunjukkan identitas.