Ia merasa Poltracking diperlakukan tidak adil. Masduri menegaskan Poltracking memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.
“Karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia. Biarkan publik yang menjadi hakim dan menilai, kebenaran akan menemukan jalannya,” kata dia.
Sebelumnya dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia tidak diizinkan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepi.
Dewan etik Persepi terdiri dari Asep Saefuddin selaku Ketua, Hamdi Muluk dan Saiful Mujani selaku anggota. Sanksi dijatuhkan setelah Persepi menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia.
“Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” dikutip dari rilis Persepi, Senin (4/11).
