IPOL.ID – Lahan pemakaman di Jakarta mengalami kelangkaan. Untuk menunjang itu, Komisi D DRPD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng daerah penyangga seperti Depok dan Bekasi guna mengatasi kesulitan warga Jakarta mencari lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat Jakarta.
“Penambahan lahan yang bisa diambil dari masyarakat (pembebasan lahan) atau kita membeli atau menyewa lahan dari daerah penyangga,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah, Aboe Bakar Alhabsyi, Senin (18/11/2024).
Menurut dia kerja sama tersebut sangat memungkinkan. Apalagi, sambung dia Jakarta akan menyandang status kota global, dan akan berkolaborasi dengan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).
“Orang yang tinggal di Jakarta Selatan kan dekat dengan Depok. Maka kita bisa menyewa atau membeli lahan di Depok untuk dijadikan pemakaman khusus orang Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Khusus untuk warga Jakarta Timur, kata dia, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI dapat bekerja sama dengan Bekasi. Ini mengingat wilayah Kalimalang, Cilangkap, Cipayung dan Ciracas merupakan perbatasan dengan Bekasi.
“2025 perlu dilakukan kajian yang tepat dan tepat guna, dan cepat. Mengingat setiap hari banyak warga meninggal dunia dan kesulitan mencari pemakaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Bayu Meghantara menuturkan kerja sama yang diminta dapat dilakukan jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman direvisi.
“Pemprov DKI juga banyak lahan di luar DKI, misalnya di kawasan Tangerang. Jadi kami di tahun ini sudah membuat naskah akademis untuk merubah Perda 3 tahun 2007 sehingga bisa dimakamkan di luar Jakarta,” katanya.(sofian)