Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apresiasi Kasasi Kejari Medan di Kasus Vonis Onslag Pasutri, Baradatu: Kami Berharap Kejari Medan tidak Kendor!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Apresiasi Kasasi Kejari Medan di Kasus Vonis Onslag Pasutri, Baradatu: Kami Berharap Kejari Medan tidak Kendor!
Nusantara

Apresiasi Kasasi Kejari Medan di Kasus Vonis Onslag Pasutri, Baradatu: Kami Berharap Kejari Medan tidak Kendor!

Bambang
Bambang Published 17 Dec 2024, 13:35
Share
3 Min Read
FOTO : Laporan pengaduan Baradatu ke Komisi III DPR RI
FOTO : Laporan pengaduan Baradatu ke Komisi III DPR RI
SHARE

Lebih dari itu, advokat yang dikenal banyak menangani kasus artis dan publik figur tersebut juga mendesak MA agar tidak ‘masuk angin’.

“Tegakkan keadilan meskipun langit runtuh,” kata dia mencoba berfilosofi.

Terhadap Komisi III DPR RI, Baradatu mengingatkan akan pengaduan yang telah dilayangkan beberapa pekan lalu.

“Satu lagi, kami dari Baradatu berharap agar pengaduan kami direspon, surat sudah diterima Komisi III untuk selanjutnya ditindak lanjuti,” ujar Herwanto.

Baca Juga

Ilustrasi, Mayar yang berada dikamar jenazah. Foto: Istock @KatarzynaBialasiewicz
Tiga Kru Sisingaan Tewas Tersetrum Kabel Listrik di Cikarang Utara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
PHC Evakuasi Warga Pulau Komodo yang Alami Stroke Non Hemoragik ke Labuan Bajo

“Jika perlu, memanggil pihak terkait dalam perkara tersebut, guna mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan terinci,” sambungnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan membawa masalah ini ke Kejaksaan Agung, setelah sebelumnya sempat diadukan ke Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR RI.

Seperti diketahui, Kejari Medan menyatakan kasasi atas vonis lepas yang diberikan majelis hakim PN Medan kepada pasangan suami istri (pasutri), yang didakwa memalsukan tanda tangan direktur perusahaan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp583 miliar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang dilaksanakan di Jakarta Sri Mulyani Klaim Perubahan Tarif PPN 12% Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
Next Article Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, mulai bersiap mengantisipasi bakal ada lonjakan penumpang pada momen libur Hari Raya Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru). Foto: Dok/ipol.id Jangan Asal Pilih Bus, Polri: Pilih Jasa Angkutan Resmi untuk Mudik Natal dan Tahun Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo
02 Jun 2026, 21:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?