Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jangan Asal Pilih Bus, Polri: Pilih Jasa Angkutan Resmi untuk Mudik Natal dan Tahun Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jangan Asal Pilih Bus, Polri: Pilih Jasa Angkutan Resmi untuk Mudik Natal dan Tahun Baru
HeadlineNasional

Jangan Asal Pilih Bus, Polri: Pilih Jasa Angkutan Resmi untuk Mudik Natal dan Tahun Baru

Iqbal
Iqbal Published 17 Dec 2024, 13:50
Share
2 Min Read
Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, mulai bersiap mengantisipasi bakal ada lonjakan penumpang pada momen libur Hari Raya Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru). Foto: Dok/ipol.id
Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, mulai bersiap mengantisipasi bakal ada lonjakan penumpang pada momen libur Hari Raya Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan resmi saat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Selain memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, masyarakat diminta menghindari angkutan ilegal yang tidak terdaftar demi keselamatan perjalanan.

“Silakan bagi calon pemudik atau wisatawan menggunakan angkutan umum yang resmi. Jangan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar,” kata Aan di PTIK, Jakarta Selatan, melansir Selasa (17/12/2024).

Aan mengingatkan pentingnya memilih angkutan resmi untuk mencegah insiden seperti kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran lalu. Insiden tersebut terjadi karena sopir mengalami kelelahan setelah bekerja tanpa istirahat memadai.

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Sabtu 30 Mei 2026
Siap-siap, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni

“Contoh kasus mudik Lebaran, ada sopir yang bekerja hingga delapan rit dalam satu hari. Akibatnya kelelahan dan mengalami micro sleep, memicu kecelakaan fatal,” jelas Aan.

Ia menegaskan bahwa kendaraan resmi lebih menjamin keselamatan karena sopir memiliki waktu kerja yang teratur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan mudik, angkutan nataru, Korlantas Polri, mudik natal, perayaan tahun baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article FOTO : Laporan pengaduan Baradatu ke Komisi III DPR RI Apresiasi Kasasi Kejari Medan di Kasus Vonis Onslag Pasutri, Baradatu: Kami Berharap Kejari Medan tidak Kendor!
Next Article natalius pigai HAM JMSI Anugerahi Natalius Tokoh Nasional Demokratis Berintegritas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?