IPOL.ID- Menjelang penutupan Tahun 2024 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pengungkapan sejumlah kasus dan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di markas BNN RI Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Sebanyak 15 kasus yang diungkap BNN RI terdiri dari berbagai wilayah di tanah air, di antaranya, di Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.
“Dari 15 kasus ini, jumlah barang bukti yang didapat sebanyak 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi dan 1.968 gram kokain. Serta uang tunai senilai Rp301.940.000 (tiga ratus satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah). Ini semua diduga kuat untuk perayaan tahun baru,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus di markas BNN RI Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Kepala BNN RI mengatakan, setelah sebelumnya BNN RI dan jajaran tengah melaksanakan operasi pemberantasan narkotika secara besar-besaran di tanah air. Strategi BNN RI berupaya untuk menutup pintu masuk, baik di jalur laut hingga penangkapan pelaku peredaran narkotika di tengah hutan.