Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Olahraga

Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026

Bambang
Bambang Published 11 Dec 2024, 18:15
Share
10 Min Read
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
SHARE

Seharusnya, Dito lah selaku penanggung jawab tertinggi olahraga Indonesia yang menjelaskan secara detail maksud dari Permenpora Nomor 14 tahun 2024, karena Dito yang menandatangani Permenpora tersebut pada tanggal 18 Oktober 2024, dua hari sebelum pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Para perwakilan Cabor menanyakan proses penyusunan pasal dan aturan dalam Permenpora tersebut. Menpora tetap memaksakan berlakunya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 padahal dampaknya terjadi banyak Pasal-Pasal yang kontroversi, karena dianggap melanggar aturan Piagam Olimpiade yang menekankan kebebasan dan otonomi dalam pengelolaan organisasi olahraga, ujar Komjen Pol (Purn). Drs. Oegroseno , S.H. pada Wartawan, Rabu (11/12) di Lantai 15, Gedung Menara Olahraga, Mal FX Senayan Jakarta.

Dijelaskan, bahwa Piagam Olimpiade, menekankan agar organisasi olahraga harus bebas dari pengaruh pemerintah dalam hal pengaturan internal mereka, termasuk dalam pemilihan dan masa jabatan pengurus. Hal ini diperkuat dengan pasal 19 ayat 2, yang menyebutkan Pengurus Organisasi Olahraga lingkup Olahraga Prestasi sebagaimana dimaksud, dalam Pasal 13 dilantik oleh Menteri paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja, sejak surat keputusan ketua terpilih ditetapkan.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imbas, Indonesia bisa  di Banned IOC, Permenpora, Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article angkapan layar video viral aksi pria pembuat onar dan meresahkan warga masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Ist) Polisi Tangkap Pria Pembuat Onar di Pesanggrahan, Pelaku Diduga Aniaya Pesepeda
Next Article PBSI Simak, Kata-kata Gregoria Mariska usai kalah dari Aya Ohori

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?