Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Olahraga

Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026

Bambang
Bambang Published 11 Dec 2024, 18:15
Share
10 Min Read
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
SHARE

Kami Induk Olahraga Prestasi Nasional yang berafiliasi dengan Federasi Internasional
menyampaikan pendapat dan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa standar nasional keolahragaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan (UU 11/2022) dimana pemerintah atau Lembaga mandiri dapat melakukannya.

2. Bahwa standar nasional keolahragaan harus memperhatikan kemandirian dan otonomi Induk Organisasi Olahraga yang sudah berdiri sebelum adanya Permenpora 14/2024 dan dihormati sesuai ketentuan yang ada dalam UU 11/2022 dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga masing-masing Induk Organisasi Olahraga yang sudah ditetapkan dalam forum
Kongres/Munas yang telah diselenggarakan dan menjunjung tinggi otonomi keolahragaan.

3. Bahwa AD/ART Induk Organisasi Olahraga Prestasi yang menjadi anggota Komite
Olimpiade Indonesia dan KONI yang tentunya juga mematuhi AD/ART dari kedua Lembaga
tersebut merupakan hal yang perlu diperhatikan

Baca Juga

Oegroseno
Kontroversi Permenpora, Oegroseno: Melanggar prinsip-prinsip Fundamental Olympism

4. Bahwa induk organisasi olahraga prestasi atau Federasi Nasional tentunya harus tunduk kepada peraturan yang dikeluarkan oleh Federasi Internasional serta Olympic Charter

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imbas, Indonesia bisa  di Banned IOC, Permenpora, Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article angkapan layar video viral aksi pria pembuat onar dan meresahkan warga masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Ist) Polisi Tangkap Pria Pembuat Onar di Pesanggrahan, Pelaku Diduga Aniaya Pesepeda
Next Article PBSI Simak, Kata-kata Gregoria Mariska usai kalah dari Aya Ohori

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?