Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Olahraga

Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026

Bambang
Bambang Published 11 Dec 2024, 18:15
Share
10 Min Read
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
SHARE

E. Pasal 17 ayat (1) Permenpora yang mempersyaratkan kepengurusan dengan memiliki 5 (lima) tahun pengalaman Umum serta Pasal 18 yang menentukan masa jabatan Ketua Umum hanya bisa diangkat Kembali 1(satu) kali lagi akan mempersulit Induk Organisasi
Cabang Olahraga dalam mencari sosok Ketua Umum.

F. Saat ini hampir semua AD/ART Induk Organisasi Cabang Olahraga tidak menerapkan hal Tersebut diatas

G. Pasal 10 ayat (2) jo Pasal 21 jo Pasal 44 jo Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) Permenpora,
melakukan intervensi serta melanggar peraturan Olympic Charter terhadap otonomi keolahragaan dimana setiap Kongres/Musyawarah Organisasi Olahraga, perubahan kepengurusan Organisasi Olahraga dan perubahan AD/ART Organisasi Olahraga harus memperoleh rekomendasi Menpora sebelum diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Menpora juga dapat meminta Menteri Hukum untuk membatalkan persetujuan perubahan pengurus yang tidak mendapatkan rekomendasi Menpora.

H. Pasal 27 Permenpora dapat dimaknai bahwa Menpora dapat mengabaikan Keputusan BAKI atas konflik internal Organisasi Olahraga tanpa diminta yang bersengketa dan mengambil
alih penanganannya, berdasarkan penilaian Menpora yang menganggap konflik dimaksud berpotensi menimbulkan konflik sosial. ( bam)

Baca Juga

Oegroseno
Kontroversi Permenpora, Oegroseno: Melanggar prinsip-prinsip Fundamental Olympism
Previous Page12345678
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imbas, Indonesia bisa  di Banned IOC, Permenpora, Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article angkapan layar video viral aksi pria pembuat onar dan meresahkan warga masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Ist) Polisi Tangkap Pria Pembuat Onar di Pesanggrahan, Pelaku Diduga Aniaya Pesepeda
Next Article PBSI Simak, Kata-kata Gregoria Mariska usai kalah dari Aya Ohori

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?