Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Olahraga

Imbas Permenpora, Indonesia bisa  di Banned IOC dan Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026

Bambang
Bambang Published 11 Dec 2024, 18:15
Share
10 Min Read
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
Letnan. Jenderal. (Purn). Anto Mukti Putranto, Kepala Staf Kepresidenan (Sebelah kiri) Ketua Umum PP. PTMSI Komjen. Pol. (Purn). Drs. Oegroseno, S.H (Sebelah kanan)
SHARE

Di tambah kan, sebaiknya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 segera di Amandemen sebelum dinyatakan berlaku efektif. Mengamandemen Permenpora ini bukan hal yang sulit karena UUD RI Tahun 1945 pun pernah di Amandemen berkali-kali. Apakah Dito sebagai Menpora tidak paham dengan isi dan Pasal-Pasal pada Permenpora tersebut karena Permenpora tersebut sangat jelas tersurat adanya Intervensi Pemerintah yang melanggar Olimpic Charter dan di Banned oleh IOC dan akan menjadi efek Domino Indonesia gagal tampil laga di Piala Dunia 2026. Bagaimana mungkin Permenpora 14/2024, tidak boleh direvisi oleh Menkumham, Contoh yang paling jelas, dan bisa dibaca dan dipahami. Di pasal 21 ayat 1 dan 2 masih disebutkan Menkumham sebagai menteri yang menyelenggarakan fungsi Pemerintahan dibidang urusan Hukum dan Hak Asasi Manusia (MENKUMHAM), padahal di era Kabinet Merah Putih sudah berubah Nomenklatur Menkumham menjadi Menteri Hukum.

Kesalahan kalimat tersebut bukan hanya membuat keanehan tetapi juga bisa menjadi bahan tertawaan. Kok bisa? Perubahan Susunan Organisasi dan Pengurus Organisasi Olahraga harus daftarkan ke Menteri Menkumham dengan harus mendapatkan rekomendasi dari Menpora RI. Hal ini sangat jelas menjadi bentuk penjajahan tugas Notaris yang membuat AKTA tentang Susunan Perubahan Pengurus dan mendaftarkan ke Menkumham.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imbas, Indonesia bisa  di Banned IOC, Permenpora, Timnas Sepakbola Terancam di Piala Dunia 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article angkapan layar video viral aksi pria pembuat onar dan meresahkan warga masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Ist) Polisi Tangkap Pria Pembuat Onar di Pesanggrahan, Pelaku Diduga Aniaya Pesepeda
Next Article PBSI Simak, Kata-kata Gregoria Mariska usai kalah dari Aya Ohori

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?