Pada 2019, Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) memperkirakan 8,2 juta anak Indonesia memiliki kadar timbal darah (KTD) di atas 5 mikrogram per desiliter (µg/dL), tingkat yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk intervensi kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, setidaknya telah dilakukan lebih dari 20 penelitian lokal di Indonesia terkait kadar timbal darah pada anak-anak. Penelitian-penelitian ini memberikan wawasan dan menunjukkan pentingnya pemantauan paparan timbal pada anak-anak.
Namun, banyak dari penelitian ini dilakukan di wilayah yang terbatas, sumber paparan timbal yang sebagian sudah diketahui dan dengan ukuran sampel yang juga terbatas. Sehingga diperlukan kegiatan surveilans kadar timbal darah (SKTD) untuk melakukan pemantauan paparan timbal pada anak-anak dengan menggunakan sampel yang representatif di wilayah yang lebih luas dan menyelidiki potensi paparan timbal di rumah.
Kegiatan Piloting SKTD tahap pertama yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan dan dijadwalkan berlangsung pada Januari – Juli 2025 akan mencakup pemeriksaan darah untuk mengetahui KTD pada anak, serta kegiatan kunjungan ke rumah untuk mengambil sampel berupa debu, tanah, air, dan barang sehari-hari untuk diukur kadar timbalnya.