Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kebijakan Perumahan Prorakyat Dorong Kepemilikan Hunian untuk Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kebijakan Perumahan Prorakyat Dorong Kepemilikan Hunian untuk Masyarakat
EkonomiNasionalNews

Kebijakan Perumahan Prorakyat Dorong Kepemilikan Hunian untuk Masyarakat

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Dec 2024, 09:00
Share
3 Min Read
images 2024 12 26T085919.776
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar "Ara" Sirait
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan bahwa kebijakan perumahan prorakyat menjadi solusi untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang layak.

Ara menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah (MBR), dapat mengakses rumah yang terjangkau dan memenuhi standar kesehatan.

“Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki rumah, baik melalui subsidi perumahan, akses kredit rumah yang ringan, maupun pembangunan rumah susun yang terjangkau,” kata Ara dalam keterangan resminya.

Ara juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan perumahan yang sesuai kebutuhan rakyat. Program seperti subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) menjadi contoh nyata kebijakan yang mempermudah masyarakat memiliki hunian.

Baca Juga

ilustrasi air bersih yang mulai digodok UU-nya oleh Baleg DPR RI.(foto freepik)
DPR RI Bakal Godok Undang-undang Khusus Penyediaan Air Bersih untuk Masyarakat
Gerakan Pangan Murah Polri untuk Masyarakat Diwujudkan pada HUT Kemerdekaan RI ke-80
Pegadaian Bersama BUMN  Lainnya Kembali Gelar Mudik Gratis, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat

“Kami terus mendorong pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya layak huni, tetapi juga dilengkapi dengan infrastruktur dasar, seperti akses air bersih, sanitasi, dan transportasi yang memadai,” tambahnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong Kepemilikan Hunian, Kebijakan Perumahan Prorakyat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, untuk Masyarakat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Beredar video hoaks Menkeu Sri Mulyani menggelar program berbagi rezeki. Foto: komdigi Beredar Video Sri Mulyani Gelar Program Berbagi Rezeki, Waspada Hoaks Berujung Penipuan!
Next Article Petugas sedang melakukan pemeriksaan uang dengan menggunakan mesin. Foto: Ist Tegas, UIN Alauddin Pecat 2 Oknum Pegawai Terlibat Kasus Uang Palsu

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?