Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: P3S: Akhir 2024, Jadi Momentum MA Basmi Mafia Peradilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > P3S: Akhir 2024, Jadi Momentum MA Basmi Mafia Peradilan
HukumNews

P3S: Akhir 2024, Jadi Momentum MA Basmi Mafia Peradilan

Melanggar Pasal 17 UU Kekuasaan Kehakiman, Perlu Didalami Dugaan Keterkaitan Hakim Agung Syamsul Maarif dkk dengan Kasus Suap Rp 200 Miliar Zarof Ricar

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 28 Dec 2024, 09:01
Share
9 Min Read
WhatsApp Image 2024 12 28 at 06.35.12
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/12), dalam catatan akhir tahunnya, menyoroti Mahkamah Agung RI yang masih menjadi sarang mafia. Foto: dok. P3S
SHARE

Hal ingkar merujuk pada pasal 17 ayat (1) dan (2) UU No. 48 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang berbunyi: ”(1) Pihak yang diadili mempunyai hak ingkar terhadap hakim yang mengadili perkaranya. (2) Hak ingkar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah hak seseorang yang diadili untuk mengajukan keberatan yang disertai dengan alasan terhadap seorang hakim yang mengadili perkaranya”.

Nur Asiah meminta Ketua MA menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap Putusan Perkara No. 1362 PK/PDT/2024, dengan dasar ketentuan pasal 17 ayat (6) UU No. 48 Tahun 2009 yang berbunyi: ”Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) putusan dinyatakan tidak sah dan terhadap hakim atau panitera yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif atau dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Komposisi majelis hakim agung yang menangani Perkara No. 1362 PK/PDT/2024, adalah Ketua Majelis Syamsul Maarif dengan Anggota I Lucas Prakoso dan Anggota II Agus Subroto. Hakim Agung Syamsul Maarif dipersoalkan, karena pernah menangani perkara terkait sebagai Ketua Majelis Perkara No. 697 PK/2022 jo No. 63/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Pst dan Ketua Majelis Perkara No. 887PK/2022 jo No. 373/Pdt.G.2010/PN.Jkt.Pst.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Catatan akhir tahun P3S, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, Mahkamah Agung RI masih menjadi sarang mafia, Political and Public Policy Studies (P3S)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Pelindo, Tegalsari, Kota Tegal. Foto: dok TNI AL TNI AL dan Instansi Lain Gercep Padamkan Kebakaran Lebih 15 Kapal Nelayan di Pelabuhan Pelindo Tegal
Next Article images 2024 12 28T090106.772 Bongkar Kasus Korupsi ‘a la’ Hasto, Siapkan Vidio Keterlibatan Petinggi Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?