IPOL.ID – Kisruh penonaktifan kartu KJP plus dan KJMU di Jakarta mengundang reaksi Sekretaris Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yusuf meminta agar pemprov DKI mengaktifkan kembali masyarakat yang dinonaktifkan kartu KJP plus dan KJMU-nya.
“Sekretaris Fraksi PKB di DPRD DKI meminta agar Dinas Pendidikan melakukan aktivasi kembali terhadap kartu KJP plus dan KJMU yang dinonaktifkan pada penerimaan tahap kedua, November 2024 lalu,” ujar Yusuf yang pada pileg 2024 lalu terpilih dari dapil Jaksel itu, Sabtu (14/12/2024).
Untuk diketahui, dasar penonaktifan terhadap kartu KJP plus dan KJMU didasari dengan pendataan ulang yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Pencoretan KJP plus dan KJMU, berorientasi pada data kepemilikan kendaraan seperti mobil dan motor. Selain itu, pendataan terhadap kepemilikan tanah yang dilihat melalui PBB yang nilai NJOP nya diatas Rp1 miliar.
“Kalau pencoretan kartu KJP dan KJMU didasari dengan data kepemilikan. Tentu data itu harus di update. Karena masyarakat itu, dalam kepemilikan barang ada yang sifatnya kredit yang bisa jadi tidak lunas dan dikembalikan. Bisa juga ada masyarakat yang hanya dipinjam KTP-nya untuk kredit mobil. Sementara dalam hal kepemilikan tanah, PBB-nya belum dipecah karena ada beberapa wilayah yang memang NJOP permeternya sudah besar dengan luas tanah sekitar 50 meter persegi sudah mencapai 1 miliar. Jadi pendataan itu harus dikoreksi,” pintanya.