IPOL.ID – Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan penghematan anggaran terus diterapkan lembaga negara.
Kali ini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaplikasikan perintah itu, salah satunya melalui sistem gaji.
“KPK sejak awal tidak mengalokasikan dana tersebut karena sudah menerapkan single salary system,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Penghematan juga dilakukan dalam pengeluaran perjalanan dinas dan penyelenggaraan pertemuan. KPK mengutamakan pertemuan secara daring atau di kantor sendiri untuk meminimalisir anggaran.
Selain itu, KPK selektif memilih orang untuk bepergian ke luar negeri. Jumlahnya dibatasi, dan yang dikirim hanya personel prioritas.
Penghematan anggaran juga dilakukan dengan pengarsipan. KPK kini memaksimalkan konsep digital untuk penggunaan berkas penting.
“KPK akan mengurangi barang cetakan dengan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap. Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung,” ujar Tessa.