Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aplikasikan Perintah Prabowo, KPK Mulai Penghematan Anggaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Aplikasikan Perintah Prabowo, KPK Mulai Penghematan Anggaran
Hukum

Aplikasikan Perintah Prabowo, KPK Mulai Penghematan Anggaran

Iqbal
Iqbal Published 29 Jan 2025, 14:19
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan penghematan anggaran terus diterapkan lembaga negara.

Kali ini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaplikasikan perintah itu, salah satunya melalui sistem gaji.

“KPK sejak awal tidak mengalokasikan dana tersebut karena sudah menerapkan single salary system,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Rabu (29/1/2025).

Penghematan juga dilakukan dalam pengeluaran perjalanan dinas dan penyelenggaraan pertemuan. KPK mengutamakan pertemuan secara daring atau di kantor sendiri untuk meminimalisir anggaran.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Selain itu, KPK selektif memilih orang untuk bepergian ke luar negeri. Jumlahnya dibatasi, dan yang dikirim hanya personel prioritas.

Penghematan anggaran juga dilakukan dengan pengarsipan. KPK kini memaksimalkan konsep digital untuk penggunaan berkas penting.

“KPK akan mengurangi barang cetakan dengan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap. Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung,” ujar Tessa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hemat anggaran, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mahakumbh Mela, atau Festival Teko Besar, adalah tonggak sejarah terbesar dalam kalender keagamaan Hindu. Foto: ABP News 7 Orang Tewas Berdesak-desakan saat Membersihkan Dosa di Festival Mahakumbh India
Next Article SATUSEHAT Mobile memudahkan masyarakat untuk nantinya mengakses program pemeriksaan kesehatan gratis. Foto: Kemenkes Kesulitan Mengakses SATUSEHAT Mobile, Ini Cara Mudah Mengatasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?