Pilpres Lebih Inklusif
Salah satu alasan empat mahasiswa mengajukan perkara ke MK adalah keinginan mereka untuk proses politik, khususnya pemilihan presiden, yang lebih inklusif. Riski menilai, selama ini latar belakang calon presiden dan calon wakil presiden selalu seragam, karena kesempatan mengajukan calon yang sangat terbatas oleh partai politik.
Situasi itu membawa risiko besar. Meski memilih persoalan di sektor lingkungan yang besar, isu ini tidak pernah mengemuka dalam pilpres. Begitu juga, kata Riski, isu-isu terkait hak perempuan yang sangat minim dibicarakan. Secara demografis, calon yang muncul juga dari kelompok yang relatif sama dari satu pemilu ke pemilu selanjutnya.
“Kan kita berada di negara yang majemuk, heterogen, dari berbagai suku, ras, agama. Tentunya ketika presidential threshold itu dihapus nanti bakal banyak calon presiden dan wakil presiden itu dari berbagai latar belakang agama, latar belakang ras,” ujar dia.
Riski memberi contoh, selama ini calon presiden atau wakil presiden hampir selalu datang dari pulau Jawa. “Nah mungkin ketika presidential threshold ini dihapus, nanti calon presiden ataupun wakilnya tidak lagi hanya dari jawa. Mungkin bisa dari Sumatera, Kalimantan,” ujarnya.