Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Percepat Pemberantasan Kusta dan Filariasis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Indonesia Percepat Pemberantasan Kusta dan Filariasis
Nasional

Indonesia Percepat Pemberantasan Kusta dan Filariasis

Iqbal
Iqbal Published 31 Jan 2025, 15:49
Share
5 Min Read
Pemerintah bertekad memberantas penyakit kusta di Indonesia. Foto: Kemenkes
Pemerintah bertekad memberantas penyakit kusta di Indonesia. Foto: Kemenkes
SHARE

Keempat, peningkatan edukasi masyarakat tentang bahaya dan pencegahan filariasis. Kelima, kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan peternakan dan lingkungan, karena filariasis juga ditemukan pada hewan seperti kera, kucing, dan anjing.

Untuk mencapai eliminasi kusta dan filariasis di Indonesia, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, serta media. Beberapa langkah yang harus diperkuat meliputi:

1. Edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan dan kepatuhan dalam pengobatan.

2. Pengobatan massal yang lebih terorganisir dengan pengawasan langsung dari tenaga kesehatan.

Baca Juga

oper
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes: Tidak Ada Indikasi Kelebihan Beban Kerja pada Kasus Dokter Internsip

3. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan sektor peternakan dan lingkungan, untuk mengatasi filariasis yang ditularkan oleh hewan.

4. Surveilans aktif dan inovasi dalam pendekatan eliminasi untuk memastikan strategi yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Menurut Prof. Linuwih, “Masalah kusta dan filariasis tidak dapat diselesaikan hanya oleh tenaga kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, pemimpin daerah, tokoh agama, serta media untuk mempercepat eliminasi.”

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkes, Kusta, Pemberantasan Penyakit, Penyakit Tropis Terabaikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Masa Bakti 2024-2028 resmi dilantik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kemenpora, Jakarta, Jumat (31/1) siang WIB. Foto/ist Adil Hakim Resmi Dilantik Sebagai Ketua KORMI 2024-2028, Komitmen Membawa KORMI Nasional ke arah Lebih Baik
Next Article Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono bersama para Dekan dan Wakil Rektor saat acara digelar. Foto: dok humas Penyatuan Fakultas Hukum UKI Perkuat Pengakuan sebagai Prodi Unggul di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?