Berkaca pada Mesir, apakah di masa fitnah (kekacauan) baik itu kekacauan sosial atau kekacauan sebuah negara, patutkah dalam kondisi seperti itu para aparat dijatuhi hukum sebagai pelanggar HAM berat? Padahal aparat hanya menjalankan tugas dari pimpinannya. Jika hari ini kita melihat itu pada sosok Presiden Prabowo apa yang akan kita identifikasi dari sosok Prabowo? Pelanggar HAM kah, atau penjaga stabilitas negara dan menjaga rakyat dari efek para demonstran yang sporadis. Itu hanya bisa dijawab dengan ketulusan hati para pembaca dan apa yang kita lihat selama ini pada sosok Prabowo.
Ajaibnya Prabowo tetap gagah berdiri tegak, meski diterpa bebagai isu tentang HAM. Langkahnya yang teruji, diakui atau tidak diakui Prabowo adalah satu dari sedikit Presiden di dunia yang membentuk Kementrian HAM. Tercatat sudah dua kali pemerintahan Indonesia yang membentuk kementrian HAM yakni Kabinet Persatuan Nasional di era Gus Dur dan Megawati pernah membentuk kementrian HAM yang waktu itu dipimpin oleh menteri dari Aceh, Dr. Hasballah M. Saad, dan yang kedua Kabinet Merah Putih saat ini. Memang, yang cocok memimpin lembaga HAM adalah orang yang setiap hari bersinggungan dengan kasus HAM, dulu orang Aceh, sekarang orang Papua, ujung barat ke ujung timur, keduanya sama-sama aktivis HAM.