IPOL.ID – Menindaklanjuti hasil pleno terbuka KPU terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna, Selasa (14/1) untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
“Hari ini DPRD menindaklanjuti hasil pleno terbuka KPU terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan. Sesuai regulasi, pelantikan direncanakan pada 7 Februari mendatang,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin usai memimpin rapat paripurna.
Dia mengatakan, penetapan 7 Februari 2025 masih akan berubah. Sebab, kata masih perkembangan lebih lanjut.
“Untuk saat ini kita seusia jadwal 7 Februari 2025 pelantikan gubernur terpilih,” sebutnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan harapannya agar transisi pemerintahan berjalan lancar.
Ia juga memastikan komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan tim transisi yang diketuai Ima Mahdiah.
“Kami menyampaikan selamat kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih. Kami siap bersinergi dengan tim transisi agar nantinya saat pelantikan, pemerintahan dapat langsung berjalan optimal,” kata Teguh.
Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan awal dengan tim transisi pada Senin (13/1/2025) masih bersifat umum.
“Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan Kamis mendatang, membahas hal-hal yang lebih teknis, terutama program prioritas yang menjadi fokus,” tambahnya.
DPRD dan Pemprov DKI menegaskan komitmennya untuk memastikan proses transisi dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, dengan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis pemerintah pusat. (sofian)