“Tidak terbatas waktu, satu bulan atau dua bulan, satu hari atau dua hari, yang jelas (korban-red) melayani per 70 orang itu hanya dibayar Rp3,5 juta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.
Miris, ketika korban belum sampai pada target ditentukan melayani 70 orang pria hidung belang itu maka korban belum mendapatkan bayarannya.
“Artinya kalau belum sampai melayani 70 pria hidung belang, korban belum dibayarkan”.
Lebih dalam, Nunu menjelaskan, dalam kasus ini dua korban mengalami himpitan ekonomi. “Mengenai ekonomi korban, yang saya ketahui ekonomi korban memang sangat minim, kesulitan ekonomi. Korban masih di bawah umur tinggal bersama orangtuanya. Yang satu bapak tirinya, broken home. Satunya lagi Ibunya buruh cuci, gosok. Bapaknya tidak bekerja,” ujarnya.
Bahkan, ketika kepolisian meminta keterangan terhadap Ibu korban mengaku tidak dapat memenuhi kebutuhan anaknya. Jadi dia merasa bersalah, seperti itu. “Ibu korban ini merasa bersalah kepada anaknya,” tukas Nunu menirukan ucapan Ibu korban.