IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Timur hingga kini masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan dilakukan anak bos toko kue, George Sugama Halim.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, pihaknya masih melengkapi petunjuk diberikan jaksa agar berkas perkara dapat dinyatakan lengkap.
Pasalnya saat pelimpahan berkas pada 3 Januari 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyatakan berkas belum lengkap sehingga perkara belum dapat dilimpahkan ke pengadilan.
“Kami masih melengkapi petunjuk jaksa untuk memeriksa, dan tuangkan dalam BAP dokter yang melakukan visum dan dokter melakukan tes psikiatri,” ujar Armunanto pada awak media, Kamis (13/2/2025).
Dokter dimaksud merupakan dokter yang melakukan visum atas luka-luka diderita korban penganiayaan dilakukan George, yakni pegawai toko kue Dwi Ayu Darmawati, 19.
Namun penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengaku belum dapat memenuhi petunjuk tersebut, karena dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap Dwi kini cuti.