Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Perkara George Sugama Halim Belum Lengkap untuk Dilimpah ke Pengadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Berkas Perkara George Sugama Halim Belum Lengkap untuk Dilimpah ke Pengadilan
Kriminal

Berkas Perkara George Sugama Halim Belum Lengkap untuk Dilimpah ke Pengadilan

Iqbal
Iqbal Published 13 Feb 2025, 22:00
Share
3 Min Read
Tersangka George Sugama Halim (mengenakan kaos tahanan dan masker) saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus penganiayaan korban perempuan pegawai toko kue di Mapolres Metro Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
Tersangka George Sugama Halim (mengenakan kaos tahanan dan masker) saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus penganiayaan korban perempuan pegawai toko kue di Mapolres Metro Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

“Dokter yang melakukan visum masih cuti, kemungkinan minggu depan sudah masuk kembali,” kata Kasat Reskrim, Armunanto.

Keterangan dokter diperlukan dalam berkas perkara karena penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menjerat George dengan Pasal 351 KUHP ayat 2, dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Pasal 351 ayat 2 KUHP mengatur penganiayaan mengakibatkan luka berat, sementara Pasal 351 ayat 1 KUHP mengatur penganiayaan mengakibatkan luka dalam kategori tidak berat.

Dalam Pasal 90 KUHP terdapat sejumlah kategori luka yang dapat dikategorikan dalam luka berat, hal ini yang harus dibuktikan penyidik melalui keterangan dokter.

Baca Juga

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur saat melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Timur, untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025). Foto: Ist
Kejaksaan Obrak-abrik Kantor Pemkot Jaktim, Usut Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar, Ada Dokumen yang Disita
Polisi Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka George ke Kejari Jaktim
RS Polri Tuntaskan Observasi Kejiwaan George Sugama Halim, Anak Bos Roti Penganiaya Karyawati

Sehingga saat penyidik melimpahkan berkas perkara sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyatakan berkas belum lengkap dan memberikan petunjuk agar dapat segera dilengkapi.

“Petunjuk kita ada yang belum dipenuhi penyidik. Sudah kami kembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk,” tukas Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yanuar Adi Nugroho, pada awak media.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak bos toko roti, George Sugama Halim, kejari jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Makan Malam Romantis Hari Valentine di Pink Soirée di Swiss-Belresort Dago Heritage. Foto: Dok/swissbelresortdago Rayakan Valentine dengan Makan Malam Romantis Pink Soire di Swiss-Belresort Dago Heritage
Next Article Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin.(Foto istimewa) Rutin Dicek, Pelanggan Makin Percaya Kualitas Air PAM Jaya

TERPOPULER

TERPOPULER
FOTO 4
Olahraga

Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?