Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Minta Pemprov DKI Bahas Naskah Akademik Pasca Tidak Lagi Jadi Ibu Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPRD Minta Pemprov DKI Bahas Naskah Akademik Pasca Tidak Lagi Jadi Ibu Kota
Jakarta Raya

DPRD Minta Pemprov DKI Bahas Naskah Akademik Pasca Tidak Lagi Jadi Ibu Kota

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2025, 13:10
Share
2 Min Read
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id)
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Ketua DPRD DKI Jakarta, Choirudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mempersiapkan naskah akademik terkait 15 regulasi kewenangan khusus.

Disarankan politisi PKS itu, Pemprov DKI segera bekerja sama dengan universitas atau sekolah tinggi yang mempunyai fakultas hukum terkait konsultasi naskah akademik 15 regulasi tersebut.

Hal itu merujuk pada Pasal 19, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Agar naskah akademik dan drafting perda yang dimaksud sudah bisa dimulai. Kita nanti tinggal finalisasi di DPRD,” ujar Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.(Foto Sofian/ipol.id)
Khoirudin Harapkan RPJMD 2025-2029 Bermanfaat Bagi Warga Jakarta
Hindari Penumpukan Kendaraan, Khoirudin Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal
Bekas Ketua DPRD DKI Akhirnya Penuhi Panggilan Mabes Polri

Menurutnya, kewenangan itu akan mencakup, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanaman modal, perhubungan, lingkungan hidup, perindustran, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kemudian, perdagangan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kelautan dan perikanan, dan ketenagakerjaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jakarta Bukan Ibu Kota, Ketua DPRD DKI Jakarta, Naskah Akademik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr Anggaran Dipangkas dan Dihemat, Layanan Publik dan Ekonomi Dipertanyakan
Next Article CV. Kahla Global Persada, IKM pangan asal Sukabumi telah memanfaatkan program Kemenperin dan berhasil melakukan ekspor keripik tempe ke Arab Saudi. Foto: Kemenperin Keren, Keripik Tempe Indonesia Kuasai Pasar Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?