Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Minta Pemprov DKI Bahas Naskah Akademik Pasca Tidak Lagi Jadi Ibu Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPRD Minta Pemprov DKI Bahas Naskah Akademik Pasca Tidak Lagi Jadi Ibu Kota
Jakarta Raya

DPRD Minta Pemprov DKI Bahas Naskah Akademik Pasca Tidak Lagi Jadi Ibu Kota

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2025, 13:10
Share
2 Min Read
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id)
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id)
SHARE

Aturan tersebut berlaku dan dapat segera ditindaklanjuti dengan tenggat waktu selama dua tahun setelah diundangkan. Untuk itu, Pemprov DKI perlu menyiapkan seluruh regulasi agar hak kewenangannya dapat dipertahankan.

“Jangan sampai kewenangan yang begitu sulit didapatkan dan besar manfaatnya buat Jakarta tidak bisa kita maksimalkan,” katanya.

Nantinya, DPRD DKI akan mendalami dengan mengundang narasumber lewat FGD (Focus Group Discussion).

“Bersama teman-teman pimpinan dewan, agar kita punya wawasan yang sama,” katanya.

Baca Juga

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.(Foto Sofian/ipol.id)
Khoirudin Harapkan RPJMD 2025-2029 Bermanfaat Bagi Warga Jakarta
Hindari Penumpukan Kendaraan, Khoirudin Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal
Bekas Ketua DPRD DKI Akhirnya Penuhi Panggilan Mabes Polri

Meski demikian, Khoirudin menyadari tantangan tersebut perlu kesiapan yang matang terkait 15 regulasi urusan pusat yang diserahkan kepada DKI Jakarta.

Sebab setiap tahun, DPRD hanya bisa melahirkan 10 Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, terdapat 15 Perda menunggu untuk diselesaikan.

“Jadi total ada 25 Perda yang harus selesai tahun ini (2025),” beber Khoirudin.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jakarta Bukan Ibu Kota, Ketua DPRD DKI Jakarta, Naskah Akademik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr Anggaran Dipangkas dan Dihemat, Layanan Publik dan Ekonomi Dipertanyakan
Next Article CV. Kahla Global Persada, IKM pangan asal Sukabumi telah memanfaatkan program Kemenperin dan berhasil melakukan ekspor keripik tempe ke Arab Saudi. Foto: Kemenperin Keren, Keripik Tempe Indonesia Kuasai Pasar Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?