IPOL.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, langkah ini pertama kalinya dilakukan seorang menteri terkait untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak eksekusi.
“Ya ini untuk pertama kalinya BPN bersikap kontra terhadap putusan hukum yang bersifat inkracht terkait sengketa kepemilikan lahan/tanah,” kata Akbar ketika berbincang dengan ipol.id, Sabtu (8/2/2025).
“Karena putusan dan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan terasa janggal, maka kita harus apresiasi apa yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN tersebut,” sambung dia.
Menurut dia, sudah semestinya eksekusi lahan sengketa melibatkan pihak BPN. Sehingga eksekusi yang dilakukan tidak salah sasaran dan berdampak merugikan masyarakat yang tidak bersengketa.
“Eksekusi tidak melibatkan BPN dan tidak melakukan pengukuran terlebih dahulu sebelum eksekusi dilakukan, maka wajar terjadi adanya kesalahan eksekusi, dan ini adalah tanggung jawab negara. Dan Negara hadir melalui Menteri ATR BPN,” pungkas Akbar.