Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Tahan 3 Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek Dinas PUPR Banyuasin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Sumsel Tahan 3 Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek Dinas PUPR Banyuasin
HeadlineHukum

Kejati Sumsel Tahan 3 Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek Dinas PUPR Banyuasin

Bambang
Bambang Published 18 Feb 2025, 17:14
Share
3 Min Read
Proses penahanan tiga tersangka suap dan gratifikasi terhadap sejumlah proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin TA 2023. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Proses penahanan tiga tersangka suap dan gratifikasi terhadap sejumlah proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin TA 2023. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

“Selanjutnya tersangka AMR akan dilakukan penahanan pada Selasa (18/2/2025) selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang mulai tanggal 18 Februari 2025 sampai dengan 09 Maret 2025,” terang Vanny.

Kejati Sumsel tengah mengusut dugaan adanya korupsi berupa suap dan gratifikasi terhadap sejumlah proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

Pengusutan kasus ini berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan pada 10 Januari 2025. Yang mana, tim penyidik telah menemukan alat bukti dan barang bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Dugaan gratifikasi dan suap ini terjadi dalam kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Adapun kegiatan ini bersumber dari Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba

Dalam kasus ini, tersangka AMR dan APR dinyatakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati sumsel, Proyek Dinas PUPR Banyuasin, Suap dan Gratifikasi, Tahan 3 Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ronalo Netizen ramai-ramai Serbu Instagram Cristiano Ronaldo, Tanyakan datang ke Indonesia
Next Article Ashish Bhandari, MD & CEO Thermax, memberikan keterangan pers Roadshow Thermax yang diadakan di Westin Jakarta, hari ini, Selasa 18 Februari 2025. Foto: Ahmad/ipol.id Hadir Sejak 1971, Thermax Perkuat Kehadirannya di Indonesia untuk Mendukung Tujuan Keberlanjutan Wilayah

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?