Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menaker Soroti Tiga Tantangan Pengantar Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menaker Soroti Tiga Tantangan Pengantar Kerja
Ekonomi

Menaker Soroti Tiga Tantangan Pengantar Kerja

Iqbal
Iqbal Published 15 Feb 2025, 17:55
Share
3 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (dok Disnaker Kota Semarang)
SHARE

Tantangan kedua adalah peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kemnaker terus memperkuat akses kerja bagi kelompok ini dengan membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas dan Khusus di bawah Ditjen Binapenta dan PKK.

“Regulasi yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan 1% tenaga kerja disabilitas harus kita jalankan dengan serius. Oleh karena itu, berbagai pelatihan akan kami selenggarakan agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” tegasnya.

Tantangan ketiga adalah menghadapi karakteristik dan ekspektasi pencari kerja dari generasi Z yang berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Oleh karena itu, strategi khusus dibutuhkan agar mereka dapat beradaptasi dengan dunia kerja yang terus berkembang.

“Saya berharap melalui CoP ini, kita bisa merumuskan strategi yang tepat untuk membimbing generasi muda dalam memasuki dunia kerja,” kata Yassierli.

Baca Juga

Ilustrasi tenaga kerja asing. Foto: BKSDM Demak
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Kemnaker Akui Ada Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional
Badai PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Pemicunya

Selain itu, Menaker menekankan peran penting pengantar kerja dalam memastikan kecocokan antara pencari kerja dan kebutuhan industri. Mereka harus memahami kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan, baik dari sisi kompetensi teknis maupun soft skill.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, Tantangan Pencari Kerja, Yassierli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Khusus, Dibuka 17 Februari 2025
Next Article Peresmian Terbentuknya Scanity Chapter Jakarta Raya Peresmian Terbentuknya Scanity Chapter Jakarta Raya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?