Sebagai langkah konkret, ia meminta Ditjen Binapenta dan PKK untuk menyelenggarakan CoP secara rutin sebagai wadah pertukaran praktik terbaik (best practice) serta penguatan kompetensi pengantar kerja.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Haryanto dalam laporannya menyatakan bahwa forum ini membahas berbagai aspek layanan bimbingan jabatan dalam program JKP serta penempatan tenaga kerja disabilitas.
“Topik ini perlu mendapat perhatian khusus karena terkait dengan isu-isu terkini, seperti peningkatan kasus PHK di beberapa daerah serta fokus kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ungkap Haryanto.
Kegiatan CoP Pengantar Kerja Tahun 2025 ini diikuti oleh 100 peserta secara langsung (onsite) dan 1.000 peserta secara daring (online). ***