Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebanyak 47 Kepala Daerah ‘Mangkir’ Ikuti Retret di Akmil Magelang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Sebanyak 47 Kepala Daerah ‘Mangkir’ Ikuti Retret di Akmil Magelang
NasionalNews

Sebanyak 47 Kepala Daerah ‘Mangkir’ Ikuti Retret di Akmil Magelang

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Feb 2025, 19:54
Share
2 Min Read
retret kepala daerah
Para kepala daerah saat tiba di kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 456 kepala daerah dari total 503 gubernur, bupati, dan wali kota yang dilantik di Istana Negara pada 20 Februari 2025 lalu, mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini akan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat (21/2/25), menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

“Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kodisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

Dia mengatakan kepala daerah yang diberikan gelang merah dipersilakan mengikuti retret namun dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Gubernur Jatim Terkait Kasus Danau Hibah Pokmas
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar 22 Juni di IPDN Jatinangor
Mangkir, Presdir RDG Airlines Diultimatum KPK

Ia menyebutkan terdapat ada enam kepala daerah yang telah menyampaikan surat izin kepada panitia karena tidak bisa hadir, karena sakit. “Dari enam kepala daerah itu karena memang sakit jadi dapat memahami ketidakhadiran mereka,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antara pemerintah dan partai, instruksi ketum pdip, kepala pemerintahan, mangkir, Retret Kepala Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article talkshow eksklusif bertema "Smart Charging & Safe Driving - Kendaraan Listrik yang Lebih Aman Bersama DFSK-SERES Indonesia dan Voltron Indonesia" di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025. Smart Charging & Safe Driving Mengendarai Mobil Listrik bersama DFSK-SERES Indonesia dan Voltron Indonesia
Next Article Gedung Bank Mandiri. Foto: Dok Bank Mandiri Top Global ! Bank Mandiri Masuk Daftar Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik 2025 versi TIME

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?